728x90 AdSpace

Latest News
Sabtu, 18 Juli 2015

Qadlo' dan Fidyah Shalat bagi Yang Meninggal Dunia



TERBARUKANDOTKOM --  Buya saya mau bertanya, jika ada orang yang meninggal dunia boleh tidak di bayarkan fidyah sholatnya ?

Jawaban :
Buya Yahya (Pengasuh LPD Al Bahjah)

Wa’alaikumsalam. Wr. Wb.
Sholat lima waktu adalah kewajiban yang amat besar dosanya bagi orang yang meninggalkan tanpa udzur. Maka jangan sampai ada yang meninggalkan sholat dengan sengaja apalagi berangan-angan untuk dibayarkan fidyah setelah mati. Jika ada orang yang meninggal dunia lalu dia pernah hutang sholat maka dalam hal ini ada tiga pendapat yang dijelaskan oleh ulama dalam Madzhab Imam Syafi’i.

Pendapat yang paling kuat adalah tidak usah diqodho’ oleh ahli keluarganya dan juga tidak perlu dibayarkan fidyah, akan tetapi cukup didoakan semoga Allah mengampuninya.
Pendapat yang kedua dibayarkan fidyahnya setiap 1 sholat dibayar sebesar 1 mud (6,7 ons) diberikan kepada fakir miskin. Pendapat yang ketiga di qodhoi oleh ahli warisnya.
Dan dari semua pendapat ini bisa dipakai dalam madzhab Imam Syafi’i dan semuanya ada hujjah-hujjahnya yang amat jelas dan rinci. Wallohu a’lam bishshowab.

TIM DAKWAH AL-BAHJAH

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Qadlo' dan Fidyah Shalat bagi Yang Meninggal Dunia Rating: 5 Reviewed By: Unknown